Image placeholder

Rapat Pembahasan Evaluasi Kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau pasca terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025

dibuat tanggal, 04 Feb 2026 10:30

Rapat Pembahasan Evaluasi Kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau pasca terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Nomenklatur Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si.