Image placeholder
Image placeholder

Penyampaian Opini Ombudsman RI : Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

dibuat tanggal, 13 Feb 2026 22:03

Mewakili Bupati Sanggau, Plt. Inspektur Kabupaten Sanggau, Drs. Paulus Usrin, M.Si didampingi Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sanggau, hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI : Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2025 yang digelar di Aula Garuda Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Jum'at (13/2/2026).


Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP, M.Si, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah. Selain Pemerintah Kabupaten Sanggau, kegiatan dihadiri Polres Sanggau, Kantor Pertanahan Sanggau, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, dan Rutan Kelas II B Sanggau.


Pemerintah Kabupaten Sanggau sendiri Raih Opini “Kualitas Sedang” dengan nilai 77,32. Adapun penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi mutu pelayanan publik, memetakan potensi maladministrasi, serta mendorong perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan supremasi hukum khususnya di Pemerintah Kabupaten Sanggau.